Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun resmi sosial media kami

header.Sekretariat Daerah

Organisasi Sekretariat Daerah terdiri atas:

A. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial, membawahi 3 (tiga) Bagian terdiri dari:

  1. Bagian Pemerintahan dan Kerjasama
  2. Bagian Hukum
  3. Bagian Kesejahteraan Rakyat

B. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, membawahkan 3 (tiga) Bagian terdiri dari:

  1. Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam
  2. Bagian Administrasi Pembangunan
  3. Bagian Pengadaan Barang/Jasa (https://ukpbj.depok.go.id)

C. Asisten Administrasi dan Umum, membawahi 4 (empat) Bagian terdiri dari:

  1. Bagian Perencanaaan dan Keuangan
  2. Bagian Umum
  3. Bagian Organisasi
  4. Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan