Pengumuman II Pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Depok Periode 2021-2026
Sumber: Pemerintah Kota Depok

PENGUMUMAN II PENDAFTARAN CALON PIMPINAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KOTA DEPOK PERIODE 2021 - 2026
Nomor: 001/ Pansel-Baznas Kota Depok /I/2022
Dengan memperhatikan kembali pasal 7 ayat 4 peraturan Badan Amil Zakat Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019, Maka perlu dilakukan penyesuaian kembali Surat Panitia Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok Periode 2021-2026 Nomor: 001/ Pansel-Baznas Kota Depok /XII/2021 tentang Pengumuman Pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok Periode 2021 – 2026, sebagai berikut :
I. Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia;
2. Beragama Islam;
3. Bertakwa kepada Allah SWT;
4. Berakhlak mulia;
5. Berusia paling sedikit 40 (empat puluh) tahun;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Tidak menjadi anggota Partai Politik;
8. Tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis;
9. Memiliki kompetensi dalam pengelolaan zakat
10. Bersedia untuk bekerja penuh waktu
11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
12. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus dan/atau pegawai pengelola zakat lain.
II. Dokumen Yang Harus Disampaikan:
1. Surat permohonan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000,- (Formulir 1);
2. Daftar riwayat hidup yang ditandatangani (Formulir 2);
3. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan Nomor Pokok Wajib Pajak;
4. Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 5 (lima) lembar;
5. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang dilegalisir oleh pejabat berwenang;
6. Bukti tertulis yang menunjukkan bahwa calon mempunyai pengalaman, keilmuan, atau keahlian yang memadai di bidang agama, pengelolaan keuangan, perundang-undangan dan pengelolaan zakat, dalam bentuk fotokopi ijazah, sertifikat keahlian, piagam, surat keputusan pengangkatan dalam tugas/jabatan tertentu dari lembaga/instansi yang berwenang;
7. Izin tertulis untuk mengikuti seleksi dari pimpinan instansi/lembaga/perusahaan tempat calon sedang bekerja (jika diperlukan);
8. Surat pernyataan di atas materai Rp. 10.000,- yang menyatakan bahwa calon (Formulir 3) :
a. tidak menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan pernyataan bagi yang tidak pernah menjadi anggota parpol.
b. bersedia untuk mengikuti proses seleksi dan menerima hasil penilaian dan pemilihan tanpa syarat;
c. tidak akan mengundurkan diri selama proses seleksi;
d. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun;
9. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari Rumah Sakit/Puskesmas;
10. Surat keterangan dari Ketua Parpol bagi yang pernah terdaftar atau aktif sebagai anggota parpol.
11. Surat pengajuan pemberhentian sementara bagi PNS/ASN.
III. Informasi dan Waktu Pendaftaran
1. Formulir Pendaftaran dapat dapat diunduh melalui www.depok.go.id
2. Dokumen Pendaftaran dikirim dalam bentuk scan pdf melaui email : panselpimbaznaskotadepok@gmail.com dari tanggal 3 Desember 2021 s/d 28 Januari 2022 pukul 16.00.
IV. Tahapan Seleksi
Seleksi Calon Anggota BAZNAS oleh PANITIA Seleksi mencakup:
1. Pengumuman dan Pendaftaran tanggal 3 Desember 2021 s/d 28 Januari 2022
2. Tahap I (Seleksi Administrasi); Tanggal 31 Januari 2022 sd 2 Februari 2022
3. Hasil Seleksi tahap I (Seleksi administrasi) akan diumumkan tanggal 3 Februari 2022 melalui www.depok.go.id
4. Tahap II (Seleksi Kapabilitas dan Kompetensi) hanya diikuti oleh peserta yang lulus seleksi administrasi dilaksanakan pada tanggal 9 Februari 2022 ( Waktu dan tempat akan ditentukan kemudian ).
5. Hasil seleksi tahap II(Seleksi Kapabilitas dan Kompetensi) akan diumumkan tanggal 14 Februari 2022 www.depok.go.id
6. Jika terdapat perubahan waktu akan diinformasikan lebih lanjut.
Depok, 7 Januari 2022
KETUA PANITIA SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA DEPOK
TTD
Drs. Sri Utomo, M.Si
SEKRETARIS PANITIA SELEKSI CALON PIMPINAN BAZNAS KOTA DEPOK
TTD
Kostia Permana, SE